Apabila suatu arus lalu lintas bergerak
teratur kemudian terdapat hambatan di depannya maka pada titik ruas jalan
tersebut kepadatannya akan membesar sampai pada kendaraan di belakang. Kemudian
apabila jalan dibuka gelombang kepadatan bergerak dengan kecepatan tertentu,
hal ini disebut dengan gelombang kejut. Kondisi ini terjadi pada ruas jalan
yang memiliki hambatan seperti gelombang kejut yang terjadi di simpang yang
bersinyal yang dikarenakan oleh nyala lampu merah dan hijau secara periodik
atau pada pintu penutupan dan pembukaan rel kereta api yang terjadi secara
periodik dalam sehari.